Dengan Tujuan mengurangi konflik politik karena banyak partai, Orde Baru mengeluarkan kebijakan menyederhanakan partai yang disebut?

Dengan Tujuan mengurangi konflik politik karena banyak partai, Orde Baru mengeluarkan kebijakan menyederhanakan partai yang disebut?

Dengan Tujuan mengurangi konflik politik karena banyak partai, Orde Baru mengeluarkan kebijakan menyederhanakan partai yang disebut?

  1. Fusi (penggabungan partai politik dari 10 menjadi 2)
  2. Musi (penggabungan partai politik dari 10 menjadi 3)
  3. Semua jawaban benar
  4. Semua jawaban benar
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: A. Fusi (penggabungan partai politik dari 10 menjadi 2).

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban A benar, dan 0 orang setuju jawaban A salah.

Dengan Tujuan mengurangi konflik politik karena banyak partai, Orde Baru mengeluarkan kebijakan menyederhanakan partai yang disebut fusi (penggabungan partai politik dari 10 menjadi 2).

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. Fusi (penggabungan partai politik dari 10 menjadi 2) menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban B. Musi (penggabungan partai politik dari 10 menjadi 3) menurut saya ini 100% salah, karena sudah melenceng jauh dari apa yang ditanyakan.

Jawaban C. Semua jawaban benar menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah A. Fusi (penggabungan partai politik dari 10 menjadi 2)

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url