c. Kegiatan Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK diatur dalam?

c. Kegiatan Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK diatur dalam?

c. Kegiatan Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK diatur dalam?

  1. (1) Pedoman Manajemen Pemeriksaan
  2. (2) Pedoman Manajemen Penunjang Pemeriksaan
  3. (3) Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)
  4. (4) UU 15 tahun 2006
  5. Semua jawaban benar

Berdasarkan pilihan diatas, jawaban yang paling benar adalah: B. (2) Pedoman Manajemen Penunjang Pemeriksaan.

Dari hasil voting 896 orang setuju jawaban B benar, dan 0 orang setuju jawaban B salah.

c. Kegiatan Pemantauan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK diatur dalam (2) pedoman manajemen penunjang pemeriksaan.

Penjelasan dan Pembahasan

Jawaban A. (1) Pedoman Manajemen Pemeriksaan menurut saya kurang tepat, karena kalau dibaca dari pertanyaanya jawaban ini tidak nyambung sama sekali.

Jawaban (2) Pedoman Manajemen Penunjang Pemeriksaan menurut saya ini yang paling benar, karena kalau dibandingkan dengan pilihan yang lain, ini jawaban yang paling pas tepat, dan akurat.

Jawaban C. (3) Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN) menurut saya ini juga salah, karena dari buku yang saya baca ini tidak masuk dalam pembahasan.

Jawaban D. (4) UU 15 tahun 2006 menurut saya ini salah, karena dari apa yang ditanyakan, sudah sangat jelas jawaban ini tidak saling berkaitan.

Jawaban E. Semua jawaban benar menurut saya ini salah, karena setelah saya cari di google, jawaban tersebut lebih tepat digunkan untuk pertanyaan lain.

Kesimpulan

Dari penjelasan dan pembahasan diatas, bisa disimpulkan pilihan jawaban yang benar adalah B. (2) Pedoman Manajemen Penunjang Pemeriksaan

Jika masih punya pertanyaan lain, kalian bisa menanyakan melalui kolom komentar dibawah, terimakasih.

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url